ASN Cirebon Tersangka Korupsi Gedung Setda, Gaji Dipangkas & Jabatan Dicopot

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon, M. Arif Kurniawan, membenarkan bahwa IW, seorang ASN, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon. Akibatnya, Pemkot Cirebon memberhentikan sementara status ASN IW, memangkas gaji 50 persen, dan mencabut tunjangan jabatannya. Pemberhentian tidak hormat akan dilakukan setelah putusan inkrah. Jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Cirebon yang ditinggalkan IW akan segera diisi oleh pelaksana tugas.

Cari berita serupa