7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Tewas Disidang Etik Dulu, Pidana Menanti
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan pihaknya akan menyelesaikan persoalan etik terhadap tujuh anggota Brimob yang melindas pengemudi ojol, Affan Kurniawan, hingga tewas. Proses pidana akan dilakukan setelah sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) selesai. Ketujuh anggota tersebut telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, dengan identitas mereka ditampilkan saat konferensi pers.
Berita Terbaru

Ponsel Redmi Terbaru: Baterai 9.000 mAh, Isi Penuh Kilat 100W

Liverpool Tundukkan Real Madrid 1-0, Wayne Rooney 'Kapok' Kritik The Reds

Lemhannas RI Buka KPPD Angkatan II, Perkuat Kepemimpinan Daerah

Zohran Mamdani Menang Wali Kota New York, Sinyal Kebangkitan Islam di Politik AS?

Rapper Namewee Ditahan Polisi, Terseret Kematian Influencer Irish Hsieh

Isu Orang Ketiga: Adu Kekayaan Raisa vs Sabrina Alatas, Siapa Lebih Unggul?

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo, Tablet Terjangkau dengan Fitur Lengkap

Newcastle Bidik Empat Bintang AC Milan, Ada Tomori dan Loftus-Cheek

Ibu Delpedro Marhaen Kecewa Berat, Anaknya Dituduh Dalang Kerusuhan

Dick Cheney, Wapres Paling Berpengaruh AS, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
