7 Anggota Brimob Ditahan Divpropam, Langgar Kode Etik Lindas Ojol Tewas

Divpropam Polri telah menetapkan dan menahan 7 anggota Brimob selama 20 hari di sel khusus karena melanggar kode etik. Mereka terbukti terlibat dalam insiden melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia. Kasus ini memicu aksi demonstrasi memanas di berbagai daerah, bahkan Presiden Prabowo Subianto turut menyampaikan bela sungkawa.
Masih Seputar nasional

KPK dalami perubahan visa haji Khalid Basalamah dalam kasus korupsi kuota

Jokowi soal Budi Arie dicopot Prabowo: Tak dimintai pertimbangan

Jokowi terkekeh soal ijazah Gibran digugat, sebut ia yang carikan sekolah

Prajurit TNI Kopda FH ditetapkan tersangka pembunuhan kepala cabang bank

Satgas PKH kuasai 3,3 juta hektare lahan hutan, lampaui target 300%

Reshuffle kabinet tertunda, Prabowo mendadak ke Qatar usai serangan Israel

KontraS: Aktor intelektual kerusuhan demo harus jadi fokus TGPF

Satu prajurit TNI jadi tersangka pembunuhan kacab bank di Jakarta

Enam lembaga negara bentuk tim independen ungkap fakta demo Agustus–September

Polisi Militer Kodam Jaya tetapkan Kopda FH tersangka pembunuhan Kacab BRI

Enam lembaga HAM RI bentuk tim independen usut kericuhan demo 2025