7 Anggota Brimob Diamankan Usai Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas di Pejompongan

kabar24.bisnis.com

image cover

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim mengonfirmasi bahwa tujuh anggota Brimob telah diamankan terkait insiden rantis Brimob melindas pengemudi ojol hingga tewas di Pejompongan. Abdul Karim menyampaikan permintaan maaf dan duka cita. Penanganan kasus ini langsung di bawah kendali Divisi Propam Mabes Polri bekerja sama dengan Propam Korbrimob. Ketujuh pelaku, termasuk Kompol C dan Aipda M, sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob Kwitang untuk mendalami peran masing-masing.