10 Korporasi Didakwa Rugikan Negara Rp 7,87 T di Kasus Korupsi Asabri

nasional.kompas.com

image cover

Sepuluh korporasi swasta didakwa menyebabkan kerugian negara senilai Rp 7,87 triliun dalam kasus korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Mereka diduga memperkaya diri dengan menyediakan reksa dana tanpa analisis dan memindahkan saham berkinerja menurun. Salah satu korporasi, PT OSO Manajemen Investasi, disebut menerima keuntungan hingga Rp 300 miliar dari transaksi tidak sah ini.