10 Korporasi Didakwa Rugikan Negara Rp 7,87 T di Kasus Korupsi Asabri

Sepuluh korporasi swasta didakwa menyebabkan kerugian negara senilai Rp 7,87 triliun dalam kasus korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Mereka diduga memperkaya diri dengan menyediakan reksa dana tanpa analisis dan memindahkan saham berkinerja menurun. Salah satu korporasi, PT OSO Manajemen Investasi, disebut menerima keuntungan hingga Rp 300 miliar dari transaksi tidak sah ini.
Berita Terbaru

Hentikan Total Iklan Mengganggu di HP Android, Begini Caranya

UFC 321: Tom Aspinall vs Ciryl Gane, Perebutan Sabuk Juara Kelas Berat

Pengemudi Taksi Tewas Dipukul Palu Adik Ipar di Pasar Minggu

Faksi Palestina, Termasuk Hamas, Sepakat Komite Teknokrat Kelola Gaza Pasca-Perang

Aqeela Calista Dominasi SCTV Awards 2025, Bawa Pulang Empat Piala

BI Catat Dana Asing Keluar Rp0,94 T, Saham Justru Diborong

YouTube Luncurkan AI Baru: Lindungi Kreator dari Deepfake Peniru Wajah

TMJ Bicara Skandal Naturalisasi Malaysia: FIFA Tak Akan Kurangi Hukuman

3 Tahun Berlalu, Atap Jakarta Islamic Center Masih Terbengkalai

Ali Larijani: Trump Mirip Hitler, KTT Gaza Hanya "Pertunjukan"