Demo Mencekam Jakarta, ASN & Swasta Diizinkan WFH Antisipasi Kerusuhan

Demonstrasi di kawasan Polda Metro Jaya, DPR, hingga Markas Brimob Kwitang, Jakarta, menjadi mencekam setelah kobaran api terlihat. Situasi ini mendorong pemerintah mengizinkan ASN bekerja secara fleksibel (WFA), diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025. Keputusan WFA diserahkan ke pimpinan instansi masing-masing, dengan harapan tetap menjaga kualitas layanan. Pelaku usaha swasta juga memulangkan karyawan lebih awal sebagai antisipasi kondisi tidak kondusif.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Manchester United: Brighton Momok Menakutkan di Old Trafford?

MNC Asia Holding Laporkan Dirut CMNP Arief Budhy Hardono: Tuduhan NCD Palsu Berujung Fitnah

Lebanon Selatan Diguncang Serangan Israel: Dua Tewas, Komandan Hizbullah Jadi Sasaran

Gitar Noel Gallagher Saksi Bubarnya Oasis Laku Rp6,4 Miliar

Pemerintah Kenakan Bea Masuk Impor Benang Kapas, Lindungi Industri Lokal

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

MotoGP Malaysia 2025: Acosta Menggila Tanpa Marc Marquez?

BMKG Ungkap Penyebab Utama Polusi Jakarta Memburuk di Musim Kemarau

Flu Burung Menyebar Cepat di Jerman, Ribuan Hewan Dimusnahkan