Demo Besar Guncang Jakarta, PNS Banyak WFH Hari Ini

finance.detik.com

image cover

Aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta, dari Markas Brimob hingga Gedung DPR/MPR, memicu sejumlah instansi pemerintah mengizinkan PNS bekerja dari rumah (WFH). Kementerian PANRB menyatakan tidak mengatur secara khusus, namun instansi dapat menyesuaikan sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN Secara Fleksibel. Kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas pelayanan publik di tengah situasi demo.