Pemerintah Desak TikTok, Meta Cs Hapus Konten Demo Ricuh, Ancam Sanksi Tegas

www.cnbcindonesia.com

image cover

Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Angga Raka Prabowo mendesak platform media sosial seperti TikTok dan Meta untuk segera menghapus konten disinformasi. Konten tersebut dinilai memicu demo DPR yang ricuh pada 25 Agustus 2025. Pemerintah mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa teguran hingga pencabutan izin jika platform tidak mematuhi aturan moderasi konten. Pertemuan serupa juga akan dilakukan dengan X dan YouTube untuk mengatasi penyebaran informasi palsu yang berdampak pada kekacauan publik.