Pemerintah Desak TikTok, Meta Cs Hapus Konten Demo Ricuh, Ancam Sanksi Tegas
Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Angga Raka Prabowo mendesak platform media sosial seperti TikTok dan Meta untuk segera menghapus konten disinformasi. Konten tersebut dinilai memicu demo DPR yang ricuh pada 25 Agustus 2025. Pemerintah mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa teguran hingga pencabutan izin jika platform tidak mematuhi aturan moderasi konten. Pertemuan serupa juga akan dilakukan dengan X dan YouTube untuk mengatasi penyebaran informasi palsu yang berdampak pada kekacauan publik.
Berita Terbaru

Bos OpenAI Sam Altman: Malu Jika Perusahaan Tak Dipimpin CEO AI

Guardiola Capai Laga ke-1.000, Liverpool Jadi Ujian Berat di Momen Krusial

Akademisi IAIN Ternate: Gelar Pahlawan Soeharto, Ujian Kedewasaan Bangsa

Intelijen Austria Temukan Gudang Senjata Hamas di Wina, Targetkan Eropa?

Ziva Magnolya & Mohammad Ahsan Kalahkan Raffi, Juara Badminton TOSI Season 4

UMKM Binaan Pertamina Tembus Ekspor, Raup Transaksi Rp206 Miliar

Cegah Tabrakan, China dan NASA Pertama Kali Koordinasi Manuver Satelit

Menpora Erick Thohir: Jakarta Luar Biasa Sukseskan POPNAS dan PEPARPENAS

Seskab Teddy Paling Dikenal Publik, Ungguli Banyak Menteri Koordinator

Italia: Lebih dari 23 Ribu Penduduk Capai Usia 100 Tahun, Mayoritas Perempuan
