www.cnbcindonesia.com

Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Angga Raka Prabowo mendesak platform media sosial seperti TikTok dan Meta untuk segera menghapus konten disinformasi. Konten tersebut dinilai memicu demo DPR yang ricuh pada 25 Agustus 2025. Pemerintah mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa teguran hingga pencabutan izin jika platform tidak mematuhi aturan moderasi konten. Pertemuan serupa juga akan dilakukan dengan X dan YouTube untuk mengatasi penyebaran informasi palsu yang berdampak pada kekacauan publik.
Masih Seputar teknologi

Ancaman Penipuan Google Business Profile, Terralogiq Hadirkan Solusi Mapmaster.AI

Menkomdigi Ungkap 15 Ribu Desa Masih Tanpa Internet Baik

Tina Fey Tegas: AI Tak Akan Bisa Tulis Komedi, Bongkar Rahasia SNL

Terungkap! Jadi Influencer Kini Sulit, Penghasilan Tak Menentu Ancam Kreator

Waspada! Link Hoaks Bantuan Guru Honorer Beredar di Facebook, Data Pribadi Terancam Dicuri

Menkomdigi Meutya Hafid Desak X Buka Kantor di RI, Ancam Evaluasi

Samsung Perkuat Dominasi AI, Integrasikan Galaxy AI & Google Gemini untuk Pengalaman Penuh

LG Display Gencar Lobi Apple Adopsi Tandem OLED, Samsung Terancam di iPhone 2028

Samsung Curi Start! Galaxy Event 4 September, Ancam iPhone 17 dengan AI Terbaru

Bocoran Realme 15T 5G: Diklaim 'Small iPhone' Tertipis, Mirip iPhone 16 Pro!