Korsel Resmi Larang Ponsel di Sekolah Mulai 2026, Atasi Kecanduan Digital Anak

Pemerintah Korea Selatan telah mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan ponsel dan perangkat digital di ruang kelas sekolah dasar dan menengah, berlaku mulai tahun 2026. Larangan ini bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran serius terhadap kecanduan media sosial dan penggunaan ponsel berlebihan di kalangan anak muda. Meskipun tidak ada hukuman spesifik, kepala sekolah dan guru diberi wewenang untuk melarang perangkat. Pengecualian berlaku untuk keadaan darurat, tujuan pendidikan, dan siswa disabilitas.
Berita Terbaru

Xiaomi Uji HyperOS 3: Perangkat Android 15 Tetap Nikmati Fitur AI Canggih

Lamine Yamal: Nilai Pasar Rp7 Triliun, Pecahkan Rekor Dunia

Megawati Tolak Soeharto Pahlawan Nasional, Luka Sejarah Bangsa Terkuak Kembali

Ukraina: Warga Afrika Tewas Cepat dalam 'Serangan Daging' Rusia

BPOM Cabut Izin Edar 23 Kosmetik Berbahaya, Ancam Kanker dan Kerusakan Otak

Krisis Iklim: UMKM Terancam Gulung Tikar, Bahan Baku Jamur Langka

WhatsApp Siapkan Fitur Motion Photo, Foto Diam Kini Lebih Hidup

Julian Alvarez: Pindah ke Barcelona atau PSG, atau Bertahan di Atletico?

Di Kebumen, Cak Imin Dengar Jeritan Orang Tua Anak Disabilitas

Kafe Dubai Jual Kopi Rp16 Juta per Cangkir, Pecahkan Rekor Dunia