Korsel Resmi Larang Ponsel di Sekolah Mulai 2026, Atasi Kecanduan Digital Anak

inet.detik.com

Pemerintah Korea Selatan telah mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan ponsel dan perangkat digital di ruang kelas sekolah dasar dan menengah, berlaku mulai tahun 2026. Larangan ini bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran serius terhadap kecanduan media sosial dan penggunaan ponsel berlebihan di kalangan anak muda. Meskipun tidak ada hukuman spesifik, kepala sekolah dan guru diberi wewenang untuk melarang perangkat. Pengecualian berlaku untuk keadaan darurat, tujuan pendidikan, dan siswa disabilitas.

Cari berita serupa