AFPI Bantah Keras Tuduhan Kartel Bunga Pinjol dari KPPU

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membantah keras tuduhan kartel bunga pinjaman dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). AFPI menegaskan tidak pernah ada kesepakatan penetapan batas maksimum manfaat ekonomi suku bunga antar platform di tahun 2018, melainkan merupakan arahan dari regulator OJK untuk melindungi konsumen. Di sisi lain, pakar hukum menilai istilah kartel kurang tepat untuk kasus ini, mengingat ancaman pinjol ilegal yang jauh lebih besar.
Berita Terbaru

Trump Ancam Tarif 100% ke China, Saham Teknologi Anjlok US$770 Miliar

Sumardji: Protes Wasit Ma Ning Sia-sia, Hasil Laga Takkan Berubah

Kasus Korupsi EDC BRI: KPK Panggil Direktur Helios, Ungkap Skema Pengadaan

Hamas Bebaskan Tujuh Sandera Israel ke Palang Merah: Semua Hidup

Dearly Desiana Bela Ari Lasso: Video Viral Itu Hanya Candaan

Mentan Amran Cabut Izin 2.039 Kios Pupuk Subsidi, Petani Rugi Rp 600 M

Waspada! Captcha Palsu Kini Jadi Modus Pencuri Data dan Kuras Rekening

Israel Banding ke CAS: Tuntut Izin Atlet atau Pindahkan Kejuaraan Dunia Senam

Amran Sulaiman Puji Sahabat Dekat Arief Prasetyo Adi Usai Sertijab Bapanas

Prabowo Tiba di Mesir, Hadiri KTT Perdamaian Gaza untuk Gencatan Senjata