Terdakwa Uang Palsu UIN Makassar Bongkar Jaksa Minta Rp5 M, Ancam 8 Tahun Penjara

Terdakwa kasus pabrik uang palsu UIN Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding, mengaku dimintai uang Rp5 miliar oleh jaksa untuk keringanan hukuman. Karena tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut, Annar akhirnya dituntut 8 tahun penjara. Ia berencana melaporkan dugaan pemerasan ini kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, dan Jaksa Agung.
Berita Terbaru

Bandar Kripto WazirX Kembali Beroperasi, Setelah Rp 3,8 T Lenyap Dicuri

Fajar/Fikri Lolos Semifinal French Open 2025, Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia

Indonesia-China Dorong Investasi Pangan, Kelapa di Kawasan Transmigrasi

KTT ASEAN ke-47: Malaysia Jadi Pusat Diplomasi, Trump Hadir

William Roberts Terkejut Menang Aktor Pendamping Paling Ngetop SCTV Awards 2025

Lapor Pak Purbaya: 28 Ribu Aduan Masuk, Banyak yang Tidak Benar

Mendinginkan Bumi dengan Sinar Matahari: Ilmuwan Peringatkan Kekacauan Global

Inter Miami Libas Nashville 3-1, Messi Cetak Brace Penentu

Kepala Dinas PUPR Sumut Segera Disidang Kasus Korupsi Jalan

Erdogan Desak AS Bertindak Keras: Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza