news.okezone.com

Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah mengidentifikasi 4,2 juta hektare lahan hutan yang digunakan untuk penambangan ilegal tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menyatakan temuan ini menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan. Identifikasi ini dilakukan setelah pidato kenegaraan Presiden pada 15 Agustus.
Masih Seputar nasional

Satgas PKH Ubah Strategi: Penertiban Hutan Kini Prioritaskan Administratif, Bukan Pidana

Ricuh! Demo Mahasiswa di DPR Berakhir Bentrok, Tol Ditutup

MK Resmi Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris/Direksi

Darurat! Korban Keracunan Makan Gratis di Lebong Bengkulu Tembus 344 Orang

Demo Ricuh di DPR 28 Agustus, Tol Dalam Kota Dialihkan Total

Demo DPR Ricuh, Massa Lempar Bom Molotov ke Polisi di Pejompongan

Hendropriyono Ungkap Dalang Luar di Balik Demo Ricuh MPR/DPR, Janji Beberkan Nama!

Prabowo Murka: Pengusaha Besar Rusak Hutan, Nipu Pajak, Anggap Negara Bisa Diatur!

Warga Baduy Rela Tempuh 145 KM ke DPR: Rakyat Butuh Makan, Bukan Janji!

Kemenperin Kaget Aturan Impor Baru, Ancam Industri Lokal Kebanjiran Barang

Pesawat Tempur AS Dikejar Jet Rusia di Laut Hitam, Situasi Tegang