kabar24.bisnis.com

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah berhasil menguasai kembali lahan ilegal seluas 3,31 juta hektare hingga Agustus 2025. Ketua Pelaksana Satgas PKH RI, Febrie Adriansyah, menyatakan penertiban ini berdasarkan perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres No.5/2025. Dari total tersebut, 915.206 hektare telah diserahkan ke kementerian terkait, dengan 833.413 hektare di antaranya dialihkan ke PT Agrinas dan sisanya untuk Taman Nasional Teso Nilo.
Masih Seputar nasional

Demo Buruh 28 Agustus Ricuh: Gas Air Mata Ditembakkan, Tol & KRL Lumpuh!

MK Ultimatum Pemerintah: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Batas 2 Tahun

Macan Tutul Jebol Atap Kandang, Kabur dari Lembang Park Zoo

Prabowo Umumkan Produksi Pangan Nasional Melonjak Drastis Meski Dihantam El Nino

Fakta Mengejutkan: Ratusan Siswa Keracunan Massal MBG Lebong, Polda Bengkulu Turun Tangan

MK Resmi Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan di BUMN

Banjir Terjang Tanggamus: Puluhan Rumah Terendam 1 Meter, Tanggul Sungai Bocor

Rantis Brimob Tabrak Ojol hingga Terlindas di Tengah Demo Bendungan Hilir

Menkes Budi: Campak Ancam Serius Indonesia, 20 Anak Meninggal di Sumenep

KPK Bongkar: Bos PT SMJL Judi Rp150 Miliar dari Dana Kredit LPEI

Tragis: Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Polisi Saat Demo Ricuh di Pejompongan