Prabowo Perintahkan Satgas PKH Rebut 3,31 Juta Hektare Lahan Hutan Ilegal

kabar24.bisnis.com

image cover

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah berhasil menguasai kembali lahan ilegal seluas 3,31 juta hektare hingga Agustus 2025. Ketua Pelaksana Satgas PKH RI, Febrie Adriansyah, menyatakan penertiban ini berdasarkan perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres No.5/2025. Dari total tersebut, 915.206 hektare telah diserahkan ke kementerian terkait, dengan 833.413 hektare di antaranya dialihkan ke PT Agrinas dan sisanya untuk Taman Nasional Teso Nilo.