www.liputan6.com

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menyita lebih dari 3,3 juta hektare lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Penertiban ini merupakan pelaksanaan perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Dari total sitaan, 915.206,46 hektare telah diserahkan kepada kementerian terkait, dengan 833.413,46 hektare untuk PT Agrinas dan sisanya untuk pengembalian fungsi hutan, termasuk di Taman Nasional Tesso Nilo.
Masih Seputar nasional

Gara-gara Royalti, KAI Setop Pemutaran Lagu 'Sepasang Mata Bola' di Stasiun Yogyakarta

MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Istana Ungkap Langkah Selanjutnya!

Prabowo Undang Hendropriyono & Eks Fretelin, Reuni Haru Pejuang Timor Timur

Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Bongkar Dugaan Korupsi Penjualan Aset

MK Ultimatum Pemerintah: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Tenggat 2 Tahun!

Bank Mandiri Ungkap Konsumsi Rumah Tangga Melambat Tipis di Q3 2025

Ridwan Kamil Resmi Bebas dari Isu Perselingkuhan Usai Hasil Tes DNA Keluar

Ancaman Sesar Lembang: Bandung Tambah Titik Evakuasi, Seluruh Kota Terdampak

Polisi Diduga Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa, Pedemo Dipukuli di Jakarta

Bos Maktour Bantah Terlibat Pertemuan Jokowi-Raja Salman, Kantor Digerebek KPK

BI Berpeluang Pangkas Suku Bunga di 2025, The Fed Jadi Pemicu Utama