Mensesneg Ungkap Tindak Lanjut Pemerintah Usai MK Larang Wamen Rangkap Jabatan

www.cnnindonesia.com

image cover

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang wakil menteri merangkap jabatan. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas langkah selanjutnya. Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati penuh putusan MK yang bersifat final dan mengikat, melarang wamen menjadi komisaris atau direksi di perusahaan negara atau swasta.