LBH Medan Desak Polda Sumut Bebaskan 39 Pendemo, Bongkar Penyiksaan Brutal

LBH Medan mendesak Polda Sumut membebaskan 39 pendemo yang ditangkap saat aksi menolak tunjangan mewah DPR RI di Medan. Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menuding aparat melakukan penyiksaan brutal seperti pemukulan dan penginjakan wajah, serta menghalangi pendampingan hukum. LBH menilai tindakan ini melanggar HAM dan mencederai demokrasi.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Piala Dunia U-17 2025: 21 Pemain Timnas Indonesia Siap Berlaga di Qatar

Hari Santri: Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Perkuat Ekosistem Keagamaan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak

Kontroversi Aset Sandra Dewi: Kejaksaan Agung Ungkap Dana Mencurigakan Rp 3,1 M

BPI Danantara: Sampah 7 Daerah Disulap Jadi Listrik, Jakarta Prioritas Utama

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

French Open 2025: Fajar/Fikri Berburu Revans Lawan Kim/Seo di Final

Larangan Pakaian Bekas: Menkeu & Mendag Tegas Berantas Penyelundupan

Pemukim Israel Serang Pemetik Zaitun, 10 Warga Palestina Terluka di Tepi Barat