KPK Ungkap Aliran Dana Pemerasan Sertifikasi K3 ke Pejabat Kemnaker

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan modus pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pemerasan dilakukan oleh Perusahaan Jasa K3 (PJK3) terhadap pemohon sertifikasi, baik perusahaan maupun pekerja. Kemudian, uang hasil pemerasan tersebut mengalir ke pihak-pihak di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KPK menegaskan Kemnaker bukan pemeras langsung, melainkan penerima dana dari PJK3 yang mendelegasikan tugas penerbitan sertifikasi.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak