KPK Ungkap Aliran Dana Pemerasan Sertifikasi K3 ke Pejabat Kemnaker

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan modus pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pemerasan dilakukan oleh Perusahaan Jasa K3 (PJK3) terhadap pemohon sertifikasi, baik perusahaan maupun pekerja. Kemudian, uang hasil pemerasan tersebut mengalir ke pihak-pihak di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KPK menegaskan Kemnaker bukan pemeras langsung, melainkan penerima dana dari PJK3 yang mendelegasikan tugas penerbitan sertifikasi.
Berita Terbaru

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Jadwal Bola Hari Ini: El Clasico Real Madrid vs Barcelona, Liga Inggris Sajikan Duel Sengit

Dedi Mulyadi: Anggaran Jabar Rp30 Triliun untuk Rakyat, Bukan Dinas

Gaza: Pembersihan Sisa Perang Butuh Puluhan Tahun, Ladang Ranjau Mengerikan

Raisa Akhirnya Buka Suara: Akui Gugat Cerai Hamish Daud

Bahlil Lahadalia: Pengusaha Kunci Ketahanan Energi Nasional Era Prabowo

Browser AI: Data Pengguna Terancam Serangan 'Prompt Injection'

Manchester United Melesat: Tiga Kemenangan Beruntun, Bryan Mbeumo Jadi Bintang

Nasaruddin Umar: Pesantren Wajib Ramah Anak, Satgas Kekerasan Siap Beraksi

Dunia Bergejolak: Protes AS dan Ketegangan Tepi Barat Memuncak