KPK Tahan Bos PT SMJL Hendarto, Rugikan Negara Rp11 T di Kasus LPEI

www.cnnindonesia.com

image cover

KPK menahan Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp11 triliun. Penahanan dilakukan selama 20 hari setelah pemeriksaan. Sebelumnya, KPK telah memproses lima tersangka lain, termasuk direktur LPEI.