KPK Bongkar Korupsi LPEI, Negara Rugi Rp 1,7 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian hingga Rp 1,7 triliun akibat kasus korupsi fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dalam penyidikan, KPK telah menyita aset senilai Rp 540 miliar dan menetapkan Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (PT SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (PT MAS), sebagai tersangka baru. Kasus ini bermula dari upaya Hendarto memuluskan pencairan kredit dengan bertemu pejabat LPEI.
Berita Terbaru

Elon Musk Orang Pertama, Kekayaan Tembus Rp 8.420 Triliun

Man City vs Dortmund: Haaland Siap Menggila, Perebutan Puncak Klasemen

Realisasi Utang UMKM Prabowo Lambat, Presiden Perintahkan Percepatan

Mamdani Dinyatakan Menang, Siap Pimpin New York City?

Jangan Hanya Menebak: Check-up Kunci Ketenangan Hidup Sejati

BNI Sabet Penghargaan: Komitmen Kuat Dorong UMKM dan Ekonomi Hijau Desa

Perusahaan Dubai Tunjuk Robot AI Robert Jadi CEO, Klaim Kerja Nonstop

Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia Takluk, Erick Thohir Serukan Bangkit

Bandara Belgia Lumpuh, Drone Misterius Picu Kekhawatiran Keamanan Nasional

Xi Jinping: Hidupkan Kejayaan Qing, Perkuat Ambisi Global China?
