KPK Bongkar Korupsi LPEI, Negara Rugi Rp 1,7 Triliun

nasional.kompas.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian hingga Rp 1,7 triliun akibat kasus korupsi fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dalam penyidikan, KPK telah menyita aset senilai Rp 540 miliar dan menetapkan Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (PT SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (PT MAS), sebagai tersangka baru. Kasus ini bermula dari upaya Hendarto memuluskan pencairan kredit dengan bertemu pejabat LPEI.

Cari berita serupa