KPK Bongkar Hendarto Gunakan Kredit LPEI Rp1,7 T untuk Judi Pribadi

www.cnnindonesia.com

image cover

KPK mengungkap Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera, menyalahgunakan fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk perusahaan, melainkan untuk kepentingan pribadi seperti pembelian aset, kendaraan, kebutuhan keluarga, hingga bermain judi. Akibatnya, negara diduga merugi Rp1,7 triliun. KPK telah menyita aset senilai Rp540 miliar dan menahan Hendarto.