KPK Bongkar Hendarto Gunakan Kredit LPEI Rp1,7 T untuk Judi Pribadi

KPK mengungkap Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera, menyalahgunakan fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk perusahaan, melainkan untuk kepentingan pribadi seperti pembelian aset, kendaraan, kebutuhan keluarga, hingga bermain judi. Akibatnya, negara diduga merugi Rp1,7 triliun. KPK telah menyita aset senilai Rp540 miliar dan menahan Hendarto.
Berita Terbaru

Produksi iPhone Air Dipangkas 80%, Gagal Tarik Minat Konsumen?

Bryan Mbeumo Ungkap Kunci Kebangkitan Manchester United di Liga Inggris

KPK Panggil Anggota DPR Rajiv, Dalami Korupsi CSR BI-OJK

Ketegangan Meningkat: Kapal Perang AS Berlabuh Dekat Venezuela, Maduro Murka

Vidi Aldiano Kuatkan Raisa di Tengah Perceraian, Unggah Pesan Haru

Yunnan Construction Tegas Bantah Jadi Investor Strategis PURI

iPad Pro Berikutnya Bakal Adopsi Teknologi Pendingin Canggih iPhone 17 Pro

Del Piero Ungkap Akar Masalah Juventus: Bukan Tudor, Tapi Pemain

Proyek Whoosh Era Jokowi: Mahfud MD Ungkap Dugaan Mark Up Tiga Kali Lipat

10 Terdakwa Pelecehan Siber Brigitte Macron Disidang di Paris Hari Ini