Kemenperin Kaget Aturan Impor Baru, Ancam Industri Lokal Kebanjiran Barang

www.cnbcindonesia.com

image cover

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan kaget atas terbitnya Permendag No. 16 Tahun 2025 mengenai kebijakan impor baru. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyebut pihaknya akan mengkaji aturan ini dan berpegang pada data permintaan dan kebutuhan (supply-demand). Kemenperin khawatir jika impor tidak dikendalikan, industri hulu di dalam negeri akan kebanjiran barang impor dan menderita.