Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Bongkar Dugaan Korupsi Penjualan Aset

Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumut melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset PTPN I Regional 1. Lokasi yang disasar meliputi Kantor PTPN I, gudang arsip PT Nusa Dua Propertindo (NDP), Kantor Pertanahan Deliserdang, serta kantor proyek PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR). Penggeledahan ini menyasar ruang direksi, komisaris, dan manajer, berdasarkan surat perintah geledah dan izin pengadilan.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Napoli Hajar Inter 3-1, Kembali Puncaki Klasemen Liga Italia

Aksi Bela Palestina di Kedubes AS: 869 Personel Dikerahkan, Lalin Situasional

Xanana Gusmao: Keanggotaan ASEAN Babak Baru Perjalanan Timor Leste

Dwi Andhika Jalani Pemulihan, Didiagnosa Tifus Akibat Kelelahan

BUMD Sumut Impor 50 Ton Cabai: Tekan Inflasi Tertinggi Nasional

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Sama Gila dengan Italia!

Menperin Pastikan: Calon Mobil Nasional Sudah Mejeng di GIIAS 2025

KTT ASEAN: Prabowo dan Pemimpin Resmi Sambut Timor Leste Anggota ke-11