Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Bongkar Dugaan Korupsi Penjualan Aset

image cover

Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumut melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset PTPN I Regional 1. Lokasi yang disasar meliputi Kantor PTPN I, gudang arsip PT Nusa Dua Propertindo (NDP), Kantor Pertanahan Deliserdang, serta kantor proyek PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR). Penggeledahan ini menyasar ruang direksi, komisaris, dan manajer, berdasarkan surat perintah geledah dan izin pengadilan.