Kapolda Metro Jaya Ancam Sanksi, Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintahnya

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengeluarkan perintah keras untuk pengamanan demo di DPR/MPR. Ia menegaskan penggunaan gas air mata hanya boleh atas perintah langsung Kapolda dan melarang personel membawa senjata api. Asep Edi juga mengimbau agar pasukan tidak mudah terprovokasi dan mengedepankan sikap humanis. Tindakan represif hanya dilakukan tim Reskrim jika massa anarkis. Sebanyak 4.531 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa ini.
Berita Terbaru

ITSEC Ungkap: Data Bocor Bukan Cuma dari Sistem, Tapi Kelalaian Konsumen

Indra Sjafri: FIFA Matchday November Kunci Persiapan Timnas SEA Games 2025

Kejati DKI Sita Tiga Senpi Milik Terdakwa Korupsi Bank Jatim

Wanita Malaysia Disiksa Setiap Hari: Dijual Sindikat Penipuan di Kamboja

Ammar Zoni Siap Buktikan Tak Bersalah, Lawan Dakwaan Narkoba Rutan

Saham NIRO Melejit 128%, Pimpin Top Gainers BEI Pekan Ini

Bandar Kripto WazirX Kembali Beroperasi, Setelah Rp 3,8 T Lenyap Dicuri

Erick Thohir Pastikan Atlet Indonesia Tetap Berlaga di Ajang Internasional

Tragedi Udara Venezuela: Pesawat Terbakar, 2 Tewas Gagal Lepas Landas

KTT ASEAN ke-47: Malaysia Jadi Pusat Diplomasi, Trump Hadir