Baca berita ala TikTok, coba sekarang

News Feed Barcode

Gagal Gugat Jokowi, Aufa Tak Menyerah, Siapkan 3 Gugatan Baru Esemka

image cover

Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo) telah menolak gugatan wanprestasi yang diajukan Aufa Luqmana Re A terhadap Presiden Joko Widodo terkait kasus mobil Esemka. Meskipun menerima putusan, Aufa tidak akan menyerah dan berencana melayangkan tiga gugatan perdata baru. Gugatan pertama akan mempersoalkan pembayaran bea impor atau pajak bea masuk, karena diduga rangkaian mesin Esemka didatangkan dari China dan belum beres bea cukainya.