2025/08/28/nasional/

Demo DPR Ricuh, Massa Blokir Tol Dalam Kota Arah Slipi-Cawang

sekitar 3 jam yang lalu

www.liputan6.com

image cover

Aksi demo di depan Gedung DPR berlangsung ricuh, menyebabkan massa memblokir ruas Tol Dalam Kota arah Slipi dan Cawang. Pemblokiran ini membuat ribuan kendaraan terhenti total dan tidak bisa bergerak. Polisi berupaya mengurai kemacetan dengan memutarbalikkan kendaraan, sambil meminta massa untuk tidak melakukan tindakan anarkis di tengah kondisi cuaca hujan.

Masih Seputar nasional

KRL Tanah Abang-Palmerah Lumpuh Total Imbas Demo Ricuh di Pejompongan

KRL Tanah Abang-Palmerah Lumpuh Total Imbas Demo Ricuh di Pejompongan

Prabowo Panggil Jaksa Agung, Ancam Direksi BUMN 'Berlagak Raja'

Prabowo Panggil Jaksa Agung, Ancam Direksi BUMN 'Berlagak Raja'

MK Larang Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Pemerintah Diberi 2 Tahun

MK Larang Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Pemerintah Diberi 2 Tahun

Ridwan Kamil Tegas: Hasil Tes DNA Buktikan Putri Lisa Bukan Anak Kandungnya

Ridwan Kamil Tegas: Hasil Tes DNA Buktikan Putri Lisa Bukan Anak Kandungnya

Bos Maktour Fuad Hasan Bocorkan Pertanyaan KPK Soal Korupsi Kuota Haji

Bos Maktour Fuad Hasan Bocorkan Pertanyaan KPK Soal Korupsi Kuota Haji

TNI Terus Terjunkan 91,4 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Gaza

TNI Terus Terjunkan 91,4 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Gaza

Gara-gara Royalti, KAI Setop Pemutaran Lagu 'Sepasang Mata Bola' di Stasiun Yogyakarta

Gara-gara Royalti, KAI Setop Pemutaran Lagu 'Sepasang Mata Bola' di Stasiun Yogyakarta

MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Istana Ungkap Langkah Selanjutnya!

MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Istana Ungkap Langkah Selanjutnya!

Prabowo Undang Hendropriyono & Eks Fretelin, Reuni Haru Pejuang Timor Timur

Prabowo Undang Hendropriyono & Eks Fretelin, Reuni Haru Pejuang Timor Timur

Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Bongkar Dugaan Korupsi Penjualan Aset

Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Bongkar Dugaan Korupsi Penjualan Aset

MK Ultimatum Pemerintah: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Tenggat 2 Tahun!

MK Ultimatum Pemerintah: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Tenggat 2 Tahun!

Modal image