Singapura Ancam Caning & Denda Berat dalam Razia Vape Narkoba

Singapura memberlakukan hukuman lebih berat untuk menindak penggunaan vape, terutama yang mengandung narkoba seperti etomidate. Aturan baru yang berlaku mulai 1 September ini mencakup caning, denda, penjara, dan deportasi bagi pelanggar. Etomidate juga telah diklasifikasikan ulang sebagai narkoba golongan C. Menteri Kesehatan Ong Ye Kung menyatakan vape menjadi pintu gerbang penyalahgunaan zat serius, memicu kekhawatiran di negara dengan undang-undang narkoba terberat di dunia.
Berita Terbaru

Trump Ancam Tarif 100% ke China, Saham Teknologi Anjlok US$770 Miliar

Sumardji: Protes Wasit Ma Ning Sia-sia, Hasil Laga Takkan Berubah

Kasus Korupsi EDC BRI: KPK Panggil Direktur Helios, Ungkap Skema Pengadaan

Hamas Bebaskan Tujuh Sandera Israel ke Palang Merah: Semua Hidup

Kilau Raya 34 Tahun MNCTV: Kolaborasi Keluarga Bintang Siap Guncang Panggung "Beauty of Ocean"

BSU Tahap Dua Tidak Ada, Menaker: Prabowo Belum Beri Arahan

Waspada! Captcha Palsu Kini Jadi Modus Pencuri Data dan Kuras Rekening

Israel Banding ke CAS: Tuntut Izin Atlet atau Pindahkan Kejuaraan Dunia Senam

Amran Sulaiman Puji Sahabat Dekat Arief Prasetyo Adi Usai Sertijab Bapanas

Prabowo Tiba di Mesir, Hadiri KTT Perdamaian Gaza untuk Gencatan Senjata