Prabowo Teken Aturan Satgas PHK, Penuhi Tuntutan Demo Buruh

www.cnbcindonesia.com

image cover

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani dasar aturan pembentukan Satuan Tugas PHK. Keputusan ini merupakan respons terhadap tuntutan utama serikat pekerja dalam demo hari ini. Pemerintah akan melanjutkan koordinasi dengan pimpinan serikat pekerja serta kalangan pengusaha seperti Apindo dan Kadin untuk membahas implementasi Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh, demi komunikasi yang lebih intens dan penyelesaian aspirasi buruh.