Prabowo Teken Aturan Satgas PHK, Penuhi Tuntutan Demo Buruh

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani dasar aturan pembentukan Satuan Tugas PHK. Keputusan ini merupakan respons terhadap tuntutan utama serikat pekerja dalam demo hari ini. Pemerintah akan melanjutkan koordinasi dengan pimpinan serikat pekerja serta kalangan pengusaha seperti Apindo dan Kadin untuk membahas implementasi Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh, demi komunikasi yang lebih intens dan penyelesaian aspirasi buruh.
Berita Terbaru

Trump Ancam Tarif 100% ke China, Saham Teknologi Anjlok US$770 Miliar

Sumardji: Protes Wasit Ma Ning Sia-sia, Hasil Laga Takkan Berubah

Kasus Korupsi EDC BRI: KPK Panggil Direktur Helios, Ungkap Skema Pengadaan

Hamas Bebaskan Tujuh Sandera Israel ke Palang Merah: Semua Hidup

Dearly Desiana Bela Ari Lasso: Video Viral Itu Hanya Candaan

Magang Nasional Berupah UMP, ASPIRASI: Awas Eksploitasi Tenaga Kerja Muda

Waspada! Captcha Palsu Kini Jadi Modus Pencuri Data dan Kuras Rekening

Israel Banding ke CAS: Tuntut Izin Atlet atau Pindahkan Kejuaraan Dunia Senam

Amran Sulaiman Puji Sahabat Dekat Arief Prasetyo Adi Usai Sertijab Bapanas

Prabowo Tiba di Mesir, Hadiri KTT Perdamaian Gaza untuk Gencatan Senjata