Prabowo Teken Aturan Satgas PHK, Penuhi Tuntutan Demo Buruh
www.cnbcindonesia.com

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani dasar aturan pembentukan Satuan Tugas PHK. Keputusan ini merupakan respons terhadap tuntutan utama serikat pekerja dalam demo hari ini. Pemerintah akan melanjutkan koordinasi dengan pimpinan serikat pekerja serta kalangan pengusaha seperti Apindo dan Kadin untuk membahas implementasi Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh, demi komunikasi yang lebih intens dan penyelesaian aspirasi buruh.
Masih Seputar internasional

NATO Buru Kapal Selam Rusia yang Intai Kapal Induk Terbesar AS di Norwegia

Rusia Dihantam Krisis BBM Terparah, Kilang Minyak Lumpuh Diserang Ukraina

Kemenperin Ungkap Industri 'Wait and See', Produksi & Impor Bahan Baku Tertahan

DPR Apresiasi Lanal Babel Ungkap Penyelundupan 7 Ton Timah, Selamatkan Keuangan Negara

Rusia Hantam Kyiv dengan Rudal & Drone, 14 Tewas Termasuk 3 Anak

Rusia Hujani Kyiv dengan Rudal, 15 Tewas, Tolak Keras Seruan Damai AS

Israel Bangun 3.400 Rumah di E-1, Ribuan Badui Terancam Diusir, Palestina Terpecah Dua

Xi Jinping Undang Prabowo ke Parade Militer Terbesar China, Pamer Senjata Baru

Mahkamah Agung Swiss Tolak Banding Tariq Ramadan atas Vonis Pemerkosaan

Mahasiswa Malaysia Desak Bebaskan 400 Pedemo DPR RI di Kedubes RI

Apindo Tolak Mentah-mentah Tuntutan Kenaikan Upah Buruh 8,5%-10,5%