www.cnnindonesia.com

Aktor Fachri Albar dituntut rehabilitasi rawat inap selama enam bulan di Balai Besar Rehabilitasi Lido. Tuntutan ini diberikan setelah ia terbukti bersalah atas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika tanpa resep dokter. Jaksa Penuntut Umum menyatakan rehabilitasi adalah penanganan yang tepat. Kasus ini memperpanjang daftar perkara narkoba yang menjerat Fachri, dengan sidang berikutnya dijadwalkan pada 3 September untuk pembacaan pleidoi.
Masih Seputar hiburan

Bang Madun di Demo DPR: Rakyat Boleh Bersuara, Asal Jangan Rusuh!

Badru Kepiting Kritik Keras Anggota DPR: 'Para Tikus Jangan Nyusahin Rakyat!'

Raffi Ahmad Klarifikasi Kontroversi Tekel Rafathar Cedera: Ini Cara Didik Anak!

Ruben Onsu Umrah Perdana Usai Mualaf, Ungkap Gugup hingga Telepon Ivan Gunawan

Taylor Swift Resmi Dilamar Travis Kelce, Unggahan Instagram Gegerkan Dunia

Ruben Onsu Akhirnya Berangkat Umrah Perdana ke Tanah Suci Setelah Mualaf

Viral! Spanduk Eko Patrio PAN Jadi Sasaran Vandalisme Demo Buruh DPR

Ariel NOAH Bongkar Masalah Penyanyi di DPR, Desak Revisi UU Hak Cipta

Piyu Padi & Ari Bias Syok, Usulan Komposer Hilang dari RUU Hak Cipta!

BCL Desak RUU Hak Cipta Segera Atasi Polemik Royalti Musisi

Resmi Menikah, Luna Maya & Maxime Bouttier Honeymoon Romantis di Hotel Abad ke-11 Italia