WTO Menangkan Indonesia Telak, Uni Eropa Wajib Cabut Bea Masuk Biodiesel

www.cnnindonesia.com

image cover

Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) secara resmi memenangkan Indonesia dalam sengketa biodiesel melawan Uni Eropa yang berlangsung sejak 2023. Kemenangan ini mengharuskan Uni Eropa mencabut bea masuk imbalan (CVD) sebesar 8-18 persen yang dikenakan pada produk biodiesel Indonesia. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menegaskan tiga tuduhan subsidi ilegal UE tidak terbukti, termasuk terkait dana BPDP.