www.cnnindonesia.com

Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) secara resmi memenangkan Indonesia dalam sengketa biodiesel melawan Uni Eropa yang berlangsung sejak 2023. Kemenangan ini mengharuskan Uni Eropa mencabut bea masuk imbalan (CVD) sebesar 8-18 persen yang dikenakan pada produk biodiesel Indonesia. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menegaskan tiga tuduhan subsidi ilegal UE tidak terbukti, termasuk terkait dana BPDP.
Masih Seputar ekonomi

INPEX Komitmen Libatkan Warga Maluku di Proyek Masela, Siapkan 10.000 Pekerja Lokal

Apindo Ungkap Daya Beli Masyarakat Tertekan, Penjualan Kendaraan Anjlok 9%

Gubernur The Fed Lisa Cook Gugat Donald Trump Usai Dipecat Sepihak

Ribuan Buruh Desak Kenaikan Upah 10,5%, Apindo: Ikuti Formula Pemerintah!

KSP MCU Gagal Bayar Rp 210 Miliar, Dana Anggota Rp 1,3 Miliar Raib Diduga Digelapkan

Demo di DPR Bikin Penumpang LRT Jabodebek Melonjak

Saham China Melesat 36% ke Rekor Tertinggi, Ekonomi Domestik Rapuh

Ekonom: BI Pangkas Suku Bunga Lagi Tahun Ini, Sentuh 4,75% di 2025

MK Larang Menteri Rangkap Jabatan, Istana Hormati Putusan

Gaji DPR Ratusan Juta, Pajak PPh Ditanggung Negara? Ini Faktanya!