www.cnnindonesia.com

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons tuntutan buruh untuk kenaikan upah minimum 2026 sebesar 10 persen. Ia menegaskan bahwa penetapan upah minimum memiliki mekanisme panjang, dimulai dengan kajian-kajian yang melibatkan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas). LKS Tripnas terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Yassierli menambahkan, formula perhitungan untuk 2026 masih dikaji bersama akademisi, menunjukkan prosesnya belum final.
Masih Seputar ekonomi

Kadin Desak Pejabat Peka Kondisi Rakyat, Soroti Protes dan Insiden Ojol

Ketua Komisi XI DPR Bantah Ikut Sydney Marathon di Tengah Demo Tunjangan

DPR Kunker ke Australia Saat Demo, Misbakhun Bantah Ikut Sydney Marathon

Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Digeruduk Massa, Dijarah!

Mendag Budi Santoso Buka-bukaan: Pasar Rakyat Sepi Bukan Daya Beli, Tapi Gaya Beli Online

DPR Kunker ke Australia Saat Demo Besar, Tuai Kritik Pedas Publik

3 Bank Ini Tertekan NPL Tinggi, OJK Ungkap Angka di Atas 5%

Pasca-Demo, Pacific Place Lengang: 6 Tenant Masih Tutup

Mendag Targetkan Rasio Usaha Tembus 12%, Kunci Indonesia Jadi Negara Maju

Mal Tetap Buka Meski Demo Berlanjut, APPBI Jamin Keamanan Pengunjung

Mentan Klaim Produksi Beras RI Naik Signifikan, Turunkan Harga Pangan Dunia