Menaker Yassierli Respons Tuntutan Buruh: Upah Minimum 2026 10% Masih Dikaji

Menaker Yassierli merespons tuntutan ribuan buruh yang mendesak kenaikan upah minimum 2026 sebesar 10%. Ia menegaskan penetapan upah minimum melalui mekanisme kajian yang melibatkan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas). Proses ini masih panjang, melibatkan perwakilan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Formula penetapan upah minimum 2026 masih dikaji dan belum ada bocoran, berbeda dengan kenaikan 6,5% tahun lalu.
Berita Terbaru

Trump Ancam Tarif 100% ke China, Saham Teknologi Anjlok US$770 Miliar

Sumardji: Protes Wasit Ma Ning Sia-sia, Hasil Laga Takkan Berubah

Kasus Korupsi EDC BRI: KPK Panggil Direktur Helios, Ungkap Skema Pengadaan

Hamas Bebaskan Tujuh Sandera Israel ke Palang Merah: Semua Hidup

Dearly Desiana Bela Ari Lasso: Video Viral Itu Hanya Candaan

Shell: Stok BBM Bensin Kosong Total di Seluruh Indonesia

Waspada! Captcha Palsu Kini Jadi Modus Pencuri Data dan Kuras Rekening

Israel Banding ke CAS: Tuntut Izin Atlet atau Pindahkan Kejuaraan Dunia Senam

Amran Sulaiman Puji Sahabat Dekat Arief Prasetyo Adi Usai Sertijab Bapanas

Prabowo Tiba di Mesir, Hadiri KTT Perdamaian Gaza untuk Gencatan Senjata