Influencer Klaim Menang Gugatan Rp177 M dari Samyang Akibat Mi Buldak, Perusahaan Membantah Keras

Seorang influencer Kanada, Javeria Wasim, mengklaim telah memenangkan gugatan senilai Rp177 miliar terhadap Samyang Foods setelah mengonsumsi mi Buldak yang menyebabkan tukak lambung. Ia juga menyebut produk Buldak akan ditarik dari rak di Kanada dan AS. Namun, Samyang Foods membantah tegas semua tuduhan, menyatakan tidak ada gugatan yang diajukan di Amerika Utara dan menyebut klaim tersebut tidak berdasar.
Berita Terbaru

Kisah Font Calibri yang Bikin PM Pakistan Nawaz Sharif Lengser

Juventus Pecat Igor Tudor, Luciano Spalletti Diharapkan Ulang Sukses Napoli

Onadio Leonardo dan Istri Ditangkap Polisi, Ekstasi Diduga Habis Dipakai

Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew, Akhir Skandal Seks Epstein

Netflix Punya Banyak Film Zombie Seru, Temani Akhir Pekanmu

Dolar AS Menguat, Wall Street Melambung Dipimpin Amazon

ASUS Zenbook 14 OLED: Laptop AI Super Cepat, Baterai Tahan Lama untuk Profesional

Arsenal Hadapi Benteng Turf Moor, Burnley Siap Beri Kejutan

1 November: Beragam Peristiwa Penting Dirayakan Global

Tiongkok Luncurkan Shenzhou-21: Empat Tikus Ikut Astronaut ke Stasiun Tiangong