Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

www.cnbcindonesia.com

Emiten tambang nikel PT PAM Mineral Tbk (NICL) membantah tudingan penipuan dan penggelapan senilai Rp 23 miliar dari PT Batu Inti Moramo (BIM) terkait pembatalan kontrak konsultasi tambang. NICL menegaskan bahwa pemutusan kontrak adalah sengketa perdata yang dilakukan berdasarkan ketentuan kontraktual yang sah, termasuk pengiriman surat peringatan sebelumnya kepada BIM.
Masih Seputar ekonomi

IHSG Tembus 8.000 di Tengah Aksi 10.000 Buruh, Asing Kabur?

IHSG Tembus 8.000, Saham DCII & DSSA Melejit Dorong Indeks

Prabowo Akui Malu Anggota Gerindra Korupsi, Janji Tak Lindungi

Klaim Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu dari 10 Link DANA Kaget Hari Ini!

Sikat! 5 Link DANA Kaget Gratis Ratusan Ribu Rupiah Hari Ini

Skandal! Bank Jerman Blokir Rp 191 Triliun Pembayaran PayPal Akibat Penipuan

Darurat! BBM Shell & BP Langka di SPBU, Perusahaan Minta Maaf

Partai Buruh Ancam Mogok Nasional, Jutaan Pekerja Siap Lumpuhkan Ekonomi

Said Iqbal Bongkar Gaji DPR Rp104 Juta, 35 Kali Lipat Upah Buruh

Terungkap! Zulhas Targetkan Gunung Sampah Beres Jadi Listrik dalam 2 Tahun

Ribuan Buruh Desak Kenaikan Upah, Kecam Tunjangan DPR Rp50 Juta