Buruh Tuntut Kenaikan Upah 10,5%, Apindo: Ada Mekanisme Sendiri

Ribuan buruh menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR menuntut kenaikan upah 10,5%. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Apindo, Sanny Iskandar, menyatakan bahwa kenaikan upah memiliki mekanisme dan formula tersendiri yang ditetapkan pemerintah. Ketentuan dasar penyesuaian upah minimum biasanya diumumkan menjelang akhir tahun melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, dengan besaran yang bergantung pada kondisi tiap sektor industri.
Berita Terbaru

OpenAI Akuisisi Sky: AI Kini Bekerja Langsung di Desktop Mac

Bryan Mbeumo Ungkap Kunci Kebangkitan Manchester United di Liga Inggris

Ekonomi Indonesia Tampil Solid, Ungguli Rata-rata Negara G20

Venezuela Kecam Keras: Kapal Perang AS di Trinidad Ancam Perang Karibia

Vidi Aldiano Kuatkan Raisa di Tengah Perceraian, Unggah Pesan Haru

Harga Emas Antam Anjlok Rp23 Ribu, Investor Wajib Tahu

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Del Piero Ungkap Akar Masalah Juventus: Bukan Tudor, Tapi Pemain

Pimpinan KKB Undius Kogoya Meninggal Dunia, Sakit Jadi Penyebabnya

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Kilang Minyak China, Picu Kecaman Beijing