AFPI Bantah Keras Tuduhan Kartel Bunga Pinjol dari KPPU, Sebut Merugikan Anggota

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membantah keras tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait kartel bunga pinjaman online (pinjol). Ketua Bidang Humas AFPI, Kuseryansyah, menyatakan tuduhan tersebut merugikan anggota. AFPI menjelaskan bahwa penetapan panduan bunga merupakan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2018, bertujuan melindungi konsumen dari praktik predatory lending pinjol ilegal yang merugikan.
Berita Terbaru

Kemkomdigi: Krisis Kepercayaan Hantui Pasar Digital, Usul Sinergi Media

Indra Sjafri: FIFA Matchday November Kunci Persiapan Timnas SEA Games 2025

Kejati DKI Sita Tiga Senpi Milik Terdakwa Korupsi Bank Jatim

WHO: Rp116 Triliun untuk Bangun Kembali Kesehatan Gaza, Trump Ajukan Rencana Damai

Ammar Zoni Siap Buktikan Tak Bersalah, Lawan Dakwaan Narkoba Rutan

Bahlil Lahadalia: Lifting Minyak Tembus Target APBN 2025 Berkat 'Tekan-Tekan' KKKS

Modus Penipuan TikTok Live Terbongkar: Kirim Gift, Uang Puluhan Juta Raib

Erick Thohir Pastikan Atlet Indonesia Tetap Berlaga di Ajang Internasional

Tragedi Udara Venezuela: Pesawat Terbakar, 2 Tewas Gagal Lepas Landas

AS: UNRWA Tak Akan Salurkan Bantuan Gaza, Dituding Bawahan Hamas