AFPI Bantah Dugaan Kartel Bunga Pinjol oleh KPPU, Sebut Arahan OJK

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membantah dugaan kartel penetapan bunga pinjaman online (pinjol) oleh KPPU. AFPI menegaskan tidak ada kesepakatan tertulis di 2018 dan menyebut batas maksimum suku bunga merupakan arahan OJK untuk melindungi konsumen dari praktik predatory lending. Mereka juga menyatakan Code of Conduct yang disebut KPPU sudah tidak berlaku sejak SEOJK 19-SEOJK.06-2023 OJK diterapkan, di tengah maraknya pinjol ilegal.
Berita Terbaru

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Arteta: Arsenal Termotivasi Pecahkan Rekor Chelsea, Dekat Juara Liga

Gubernur DKI Pramono Anung: Tiang Monorel Mangkrak Bikin Saya Tak Nyenyak Tidur

Ibu Suri Sirikit Wafat, PM Thailand Tunda KTT ASEAN

Fattah Syach Menang SCTV Awards, Janji Traktir Sahabat Kini Jadi "Utang" Manis

Bos Sindikat Penipuan Siber Terbesar Asia: Aset Chen Zhi Rp 249 Triliun Disita

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

El Clasico: Real Madrid Tertekan Hebat, Trauma Musim Lalu Hantui Puncak Klasemen

RUU KKS: Tumpang Tindih Keamanan dan Pertahanan Siber, Ancam Kebebasan Individu?

Menlu Sugiono: ASEAN Harus Perkuat Fondasi Hadapi Dinamika Global