Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

www.suara.com

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membantah dugaan kartel penetapan bunga pinjaman online (pinjol) oleh KPPU. AFPI menegaskan tidak ada kesepakatan tertulis di 2018 dan menyebut batas maksimum suku bunga merupakan arahan OJK untuk melindungi konsumen dari praktik predatory lending. Mereka juga menyatakan Code of Conduct yang disebut KPPU sudah tidak berlaku sejak SEOJK 19-SEOJK.06-2023 OJK diterapkan, di tengah maraknya pinjol ilegal.
Masih Seputar ekonomi

IHSG Tembus 8.000 di Tengah Aksi 10.000 Buruh, Asing Kabur?

IHSG Tembus 8.000, Saham DCII & DSSA Melejit Dorong Indeks

Prabowo Akui Malu Anggota Gerindra Korupsi, Janji Tak Lindungi

Klaim Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu dari 10 Link DANA Kaget Hari Ini!

Sikat! 5 Link DANA Kaget Gratis Ratusan Ribu Rupiah Hari Ini

Skandal! Bank Jerman Blokir Rp 191 Triliun Pembayaran PayPal Akibat Penipuan

Darurat! BBM Shell & BP Langka di SPBU, Perusahaan Minta Maaf

Partai Buruh Ancam Mogok Nasional, Jutaan Pekerja Siap Lumpuhkan Ekonomi

Said Iqbal Bongkar Gaji DPR Rp104 Juta, 35 Kali Lipat Upah Buruh

Terungkap! Zulhas Targetkan Gunung Sampah Beres Jadi Listrik dalam 2 Tahun

Ribuan Buruh Desak Kenaikan Upah, Kecam Tunjangan DPR Rp50 Juta