Indonesia Ancam Sanksi Meta & TikTok, Desak Hapus Disinformasi

Pemerintah Indonesia memanggil perwakilan Meta Platforms Inc. dan TikTok serta platform media sosial lainnya. Mereka diperintahkan untuk meningkatkan moderasi konten dan menghapus disinformasi, pornografi, serta judi online tanpa menunggu permintaan pemerintah. Wakil Menteri Komunikasi Angga Raka Prabowo menyatakan disinformasi telah memicu kemarahan dan protes terhadap pemerintah, bahkan ada deep fake Menteri Keuangan Sri Mulyani. Platform yang gagal mematuhi aturan akan menghadapi sanksi berat, termasuk denda hingga pencabutan akses.
Berita Terbaru

CEO Groq: Arab Saudi Pusat Infrastruktur AI Dunia, Unggul Berkat Energi

Insiden Carvajal-Yamal Usai El Clasico, Timnas Spanyol Terpecah?

Pemerintah: PLTN Bukan Opsi Terakhir, Kunci Ketahanan Energi Nasional

KBRI Astana Gelar ASEAN Badminton 2025, Perkuat Diplomasi dan Persahabatan

Sophie Turner dan Chris Martin Dikabarkan Pacaran Usai Sama-sama Putus

Hari Listrik Nasional ke-80: Refleksi Sejarah dan Komitmen PLN untuk Energi Bersih

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Aprilia Ungkap Rahasia Juara MotoGP: 70% Pebalap, 30% Motor

Menkeu Purbaya: Kejar Ekonomi Riil, Underground Economy 'Zero Result'

Paul Biya, 92 Tahun, Kembali Pimpin Kamerun: Periode ke-8 Tanpa Kampanye Fisik