WN Inggris Tusuk Suami di Bali Ditetapkan Tersangka, Tapi Tak Ditahan

image cover

Kepolisian menetapkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, JAC (69), sebagai tersangka dalam kasus penusukan suaminya, JAW (71), di Bali. Insiden ini terjadi setelah cekcok di Sanur Kauh, Denpasar. Meski ditetapkan tersangka, JAC tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun dan pertimbangan kondisi kesehatannya. Korban mengalami luka tusuk di leher, pinggang, dan paha.