WN Inggris Tusuk Suami di Bali Ditetapkan Tersangka, Tapi Tak Ditahan

Kepolisian menetapkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, JAC (69), sebagai tersangka dalam kasus penusukan suaminya, JAW (71), di Bali. Insiden ini terjadi setelah cekcok di Sanur Kauh, Denpasar. Meski ditetapkan tersangka, JAC tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun dan pertimbangan kondisi kesehatannya. Korban mengalami luka tusuk di leher, pinggang, dan paha.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak