Terungkap! Ary Bakri Desak Panitera Wahyu Akui Suap CPO Rp60 M di Rutan

nasional.kompas.com

image cover

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Panitera Muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, mengungkapkan percekcokan dengan pengacara Ariyanto Bakri di rutan Kejaksaan Agung. Percekcokan ini dipicu perbedaan kesaksian terkait jumlah suap vonis lepas ekspor CPO, yakni Rp40 miliar dan Rp60 miliar. Wahyu menyebut Ary Bakri mendesaknya untuk menyatakan uang suap sebesar Rp60 miliar, klaim yang didapat Ary dari "masukan hakim" lain di rutan.