Terungkap! Ary Bakri Desak Panitera Wahyu Akui Suap CPO Rp60 M di Rutan

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Panitera Muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, mengungkapkan percekcokan dengan pengacara Ariyanto Bakri di rutan Kejaksaan Agung. Percekcokan ini dipicu perbedaan kesaksian terkait jumlah suap vonis lepas ekspor CPO, yakni Rp40 miliar dan Rp60 miliar. Wahyu menyebut Ary Bakri mendesaknya untuk menyatakan uang suap sebesar Rp60 miliar, klaim yang didapat Ary dari "masukan hakim" lain di rutan.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak