Suami Mbak Ita Terbukti Korupsi Rp2 M, Eks Wali Kota Semarang Terancam Jeratan Berlapis

Sidang pembacaan putusan kasus korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri, digelar di Pengadilan Tipikor Semarang. Alwin Basri terbukti menerima uang Rp2 miliar dari Ketua Gapensi Kota Semarang. Mbak Ita, yang terjerat tiga dakwaan berlapis, menunjukkan ekspresi datar saat hakim membacakan keterlibatan suaminya, yang dianggap bagian tak terpisahkan dari perbuatannya sebagai wali kota.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Kaylia Nemour Sabet Perak di Kejuaraan Dunia Senam, Ibu Jadi Kunci Semangat

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Asian Youth Games 2025: Indonesia Tambah Medali, Perak Triathlon dan Perunggu Taekwondo

BNPT: Radikalisasi di Ruang Siber Tantangan Terbesar Cegah Terorisme

KTT ASEAN Kuala Lumpur: Konflik Thailand-Kamboja dan Myanmar Jadi Sorotan, Trump Hadir