tirto.id

Wacana pemakzulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menguat setelah Serikat Para Pekerja Pariwisata (SP3JB) Jabar merasa dirugikan. Kebijakan larangan bus pariwisata yang dibuat Demul dinilai melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 dan menyebabkan 2.552 penyedia jasa bus pariwisata tidak berpenghasilan. SP3JB mendesak revisi kebijakan dan telah bersurat ke legislatif untuk mendorong pemakzulan jika tuntutan tidak dipenuhi.
Masih Seputar nasional

7 Anggota Brimob Penabrak Driver Ojol Affan Kurniawan Dihukum Patsus 20 Hari

Mahasiswa Desak Polda Metro Jaya Usut Kematian Ojol Affan Ditabrak Rantis Brimob

Massa Ojol & Warga Bakar Ban, Rusak Rambu di Otista Jaktim

Demo Mako Brimob Kwitang Berlanjut Hingga Malam, Gas Air Mata Dibalas Molotov

Demo Polda Metro Jaya Paksa MRT Tutup Stasiun Istora Mandiri

Massa Bakar Rumah Aset MPR & Videotron DPRD Jabar di Bandung, Demo Memanas

Duka Mendalam: Polres & Ojol Bangkalan Bersatu Doakan Affan, Korban Tragis Jakarta

Emak-Emak Sindir Keras Uya Kuya & Eko Patrio: Kalian Pantasnya Pelawak!

Makassar Membara! Ratusan Massa Blokade Jalan, Tuntut Kapolri Mundur Usai Ojol Tewas

Massa Bakar Halte Transjakarta Senen, PT Transjakarta Sayangkan Aksi Perusakan

Demo DPR Ricuh: Gas Air Mata Ditembakkan, Massa Lawan Polisi di Jakarta-Solo