Pengacara Ariyanto Bakri Bongkar Suap Rp 60 Miliar ke Hakim Kasus Korupsi CPO

Pengacara Ariyanto Bakri secara blak-blakan mengakui telah menyerahkan suap Rp 60 miliar kepada majelis hakim. Uang tersebut diberikan agar korporasi kliennya divonis bebas dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Pengakuan mengejutkan ini disampaikan Ary Bakri saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, mengungkap detail ancaman dan permintaan uang dari panitera.
Berita Terbaru

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Erick Thohir Sebut Shin Tae-yong dan Indra Sjafri Sulit Komunikasi, Andre Rosiade Membantah

1.300 Eks Pekerja Sritex Sudah Bekerja Lagi, Disnakertrans Kawal Hak

Donald Trump Ingin Bertemu Kim Jong Un di Korea Selatan, Isu Nuklir Kembali Mencuat?

Di Tengah Kabar Perceraian, Hamish Daud Tetap Aktif di Forum Ekonomi Bali

IHSG Melaju Kencang 4,50%, Investor Asing Borong Saham Rp 1,15 T

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Erick Thohir Terbuka, Terima Masukan Ultras Garuda untuk Timnas

e-KTP WN Israel di Cianjur Viral, Disdukcapil: Data Tak Ada, Diduga Palsu

Donald Trump Goyangkan Pinggul di Malaysia, Hadiri KTT ASEAN ke-47