news.okezone.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel), Edwin Pamimpin Situmorang, pada Rabu (27/8/2025). Edwin diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pada hari yang sama, KPK juga memanggil dua karyawan dari Bara Jaya Utama Group, Ayu Andriani dan Djumiyati, yang juga terkait kasus LPEI.
Masih Seputar nasional

7 Anggota Brimob Penabrak Driver Ojol Affan Kurniawan Dihukum Patsus 20 Hari

Mahasiswa Desak Polda Metro Jaya Usut Kematian Ojol Affan Ditabrak Rantis Brimob

Massa Ojol & Warga Bakar Ban, Rusak Rambu di Otista Jaktim

Demo Mako Brimob Kwitang Berlanjut Hingga Malam, Gas Air Mata Dibalas Molotov

Demo Polda Metro Jaya Paksa MRT Tutup Stasiun Istora Mandiri

Massa Bakar Rumah Aset MPR & Videotron DPRD Jabar di Bandung, Demo Memanas

Duka Mendalam: Polres & Ojol Bangkalan Bersatu Doakan Affan, Korban Tragis Jakarta

Emak-Emak Sindir Keras Uya Kuya & Eko Patrio: Kalian Pantasnya Pelawak!

Makassar Membara! Ratusan Massa Blokade Jalan, Tuntut Kapolri Mundur Usai Ojol Tewas

Massa Bakar Halte Transjakarta Senen, PT Transjakarta Sayangkan Aksi Perusakan

Demo DPR Ricuh: Gas Air Mata Ditembakkan, Massa Lawan Polisi di Jakarta-Solo