KPK Panggil Ketua PBNU dan Pejabat Kemenag Terkait Korupsi Kuota Haji

news.republika.co.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai pemanggilan saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Sejak Selasa (26/8/2025), Ketua PBNU periode 2022-2027, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, serta direktur dan komisaris perusahaan travel haji telah dimintai keterangan. Kasus ini sebelumnya juga melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Cari berita serupa