Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

tirto.id

KPK mencecar mantan Stafsus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Kemenag. Penyidik mendalami penggeseran alokasi kuota yang seharusnya 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus, namun diubah menjadi 50% reguler dan 50% khusus. Perubahan ini diduga melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019. KPK telah menggeledah rumah Gus Alex dan mencegahnya bepergian ke luar negeri.
Masih Seputar nasional

Elit Golkar Temui Prabowo di Istana, Bahas Sistem Politik Ideal

4.531 Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Demo Buruh Besar-besaran di Jakarta

150 Siswa PAUD-SD Lebong Diduga Keracunan MBG, Dirawat di RSUD

Mbak Ita Divonis 5 Tahun Penjara, Hak Politik Tak Dicabut karena Lansia

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Alex Tahu Pembagian 50-50

24 Tokoh Antikorupsi Desak MK Uji Materi UU Tipikor, Ada Mantan Komisioner KPK

Sinergi Indonesia-Pakistan: Tokoh Agama Dilibatkan Perluas Akses Kontrasepsi

Khitan Anak Disabilitas: Biaya Bisa 14 Kali Lipat Lebih Mahal, IZI & RS Unand Gelar Massal

Luhut Bongkar Skema Baru Bansos: Pakai Face Recognition, Prabowo Siap Luncurkan

Disdik Jabar Perketat Pengawasan Gawai Siswa Usai Kasus Foto Asusila AI Cirebon