KPK Cecer Mantan Stafsus Menag Yaqut, Bongkar Dugaan Geser Kuota Haji
KPK mencecar mantan Stafsus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Kemenag. Penyidik mendalami penggeseran alokasi kuota yang seharusnya 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus, namun diubah menjadi 50% reguler dan 50% khusus. Perubahan ini diduga melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019. KPK telah menggeledah rumah Gus Alex dan mencegahnya bepergian ke luar negeri.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
