KPK Cecer Mantan Stafsus Menag Yaqut, Bongkar Dugaan Geser Kuota Haji

KPK mencecar mantan Stafsus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Kemenag. Penyidik mendalami penggeseran alokasi kuota yang seharusnya 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus, namun diubah menjadi 50% reguler dan 50% khusus. Perubahan ini diduga melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019. KPK telah menggeledah rumah Gus Alex dan mencegahnya bepergian ke luar negeri.

Cari berita serupa