Korea Selatan Resmi Larang Ponsel di Sekolah, Aturan Kontroversial Berlaku Maret 2026

Korea Selatan resmi mengesahkan undang-undang kontroversial yang melarang penggunaan ponsel dan perangkat digital lain di ruang kelas sekolah, berlaku mulai Maret 2026. Kebijakan ini didorong kekhawatiran kecanduan media sosial parah di kalangan pelajar, dengan anggota parlemen Cho Jung Hun menyoroti dampak negatifnya. Namun, aturan ini menuai pro-kontra dan dianggap berpotensi melanggar hak asasi anak, meskipun negara lain seperti Australia dan Belanda telah menerapkan pembatasan serupa.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak