Kepala Komunikasi Kepresidenan Peringatkan Demo DPR: Merusak Fasilitas Bukan Kebebasan Berpendapat

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyoroti demo di depan Gedung DPR RI, Senin (25/8/2025). Ia menegaskan, penyampaian pendapat melalui aksi tidak boleh mengganggu ketertiban umum atau merusak fasilitas. Hasan menyatakan bahwa pemerintah menjamin kebebasan berpendapat, namun perusakan fasilitas umum bukan bagian dari kebebasan yang dijamin undang-undang. Pemerintah tetap mendengar aspirasi yang disampaikan, tetapi tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak