Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

www.liputan6.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk menghentikan sementara pengusutan kasus beras oplosan yang masih dalam tahap penyelidikan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan langkah ini diambil untuk menghormati penegakan hukum yang lebih dulu dilakukan oleh Satgas Pangan Polri. Kepolisian telah berhasil menetapkan sejumlah tersangka, meskipun delik perkara yang diusut berbeda, Kejagung mendahulukan proses oleh kepolisian.
Masih Seputar nasional

Terungkap! Otak Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Digerebek di Rumah Mewah

Puluhan Relawan Indonesia Mantap Tembus Gaza Lewat Laut

KPK Sita Rp3 Miliar dari Bupati Pati Sudewo, Bantah Suap DJKA!

Gempa M3,9 Guncang Sukabumi, Warga Panik: Sendok-Gelas Berdenting!

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Rp1 M, Stafsus Yaqut Terseret

3 Otak Judi Online Jaringan Internasional Diringkus, Rp 887 Juta Disita

Puan Maharani Tegaskan: Transformasi Digital Pendidikan Sia-sia Tanpa Kesejahteraan Guru

Mega Demo Buruh 28 Agustus: Hapus Outsourcing, Upah Naik 10,5%

Didesak Ratusan Warga Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Pati Sudewo: Saya Istikamah!

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Tegas Bantah Suap Pengunjuk Rasa

Polisi Tangkap 15 Pelaku Penculikan & Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN