Kapolri Buka Pintu Lebar Ungkap Kematian Diplomat Arya Daru

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri terbuka untuk masukan dan pelibatan pihak eksternal dalam kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan. Pihaknya akan menerima bukti baru dari keluarga, seperti amplop berisi gabus serta akun WhatsApp dan Instagram yang kembali aktif, demi membuat kasus ini terang benderang dan ilmiah. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Arya Daru di indekos Menteng tanpa tindak pidana.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak