Eks Kabagops Tembak Mati Kasatreskrim Solok Selatan, Dituntut Hukuman Mati

www.merdeka.com

image cover

Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, dengan hukuman mati. Tuntutan ini diajukan dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas I A Padang, Sumatra Barat. Dadang Iskandar didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap rekan sesama polisi, Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari, yang terjadi pada November 2024 di kantor kepolisian setempat.