Eks Kabagops Tembak Mati Kasatreskrim Solok Selatan, Dituntut Hukuman Mati

Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, dengan hukuman mati. Tuntutan ini diajukan dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas I A Padang, Sumatra Barat. Dadang Iskandar didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap rekan sesama polisi, Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari, yang terjadi pada November 2024 di kantor kepolisian setempat.
Berita Terbaru

Samsung Pamerkan Ponsel Lipat Tiga, Layar 10 Inci Jadi Sorotan

Aturan 2 Musim INEOS: Manuel Ugarte Terancam Didepak dari Manchester United

Pemprov Jabar Uji Coba WFH ASN, Pelayanan Publik Dijamin Aman

Venezuela Klaim Gagalkan Operasi CIA Picu Perang Karibia

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Reza Gladys: Integritas Produk Terbukti!

Kemenkeu Siapkan Aturan Baru Pinjaman Kopdes Merah Putih, Prabowo Terbitkan Inpres

Menkomdigi Desak ISP: Internet Murah untuk Rakyat, Jangan Manfaatkan Minimnya Pesaing

Rafael Leao: Potensi Besar, Gol Stagnan di Milan, Allegri Tetap Percaya

Ketua Bawaslu Anggap Janggal Laporan Korupsi: BPK Beri WTP, Data Mana?

Tiga Warga Palestina Tewas: Israel Lancarkan Serangan Udara di Jenin